Kisah Sejarah
Saat ini yang termasuk wilayah Kabupaten Kulon
Progo hingga berakhirnya pemerintahan kolonial Hindia Belanda merupakan wilayah
dua kabupaten, yakni Kabupaten Kulon
Progo yang merupakan wilayah Kasultanan
Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kabupaten Adikarto
yang merupakan wilayah Kadipaten Pakualaman.
Keduanya digabung administrasinya
menjadi Kabupaten Kulon Progo tertanggal 15 Oktober 1951.
Kabupaten
Kulon Progo
WilayahAdministrasi Kabupaten Kulon
Progo di bagi menjadi :
Jauh sebelum Perang Diponegoro di daerah Negaragung, Wilayah Kulon Progo, belum ada pejabat pemerintahan
yang menjabat di daerah sebagai penguasa. Karena pada waktu itu roda
pemerintahan dijalankan oleh pepatih dalem yang berkedudukan di Ngayogyakarta
Hadiningrat. Kemudian setelah Perang Diponegoro 1825-1830 di wilayah Kulon
Progo sekarang yang masuk wilayah Kasultanan terbentuk empat kabupaten yaitu:
- Kabupaten Pengasih tahun 1831
- Kabupaten Sentolo tahun 1831
- Kabupaten Nanggulan tahun 1851
- Kabupaten Kalibawang tahun 1855
Dari masing-masing kabupaten
tersebut dipimpin oleh seorang tumenggung. Didalam buku Prodjo Kejawen pada tahun 1912,
4 kabupaten,yaitu kabupaten Pengasih, Sentolo, Nanggulan dan Kalibawang
digabung menjadi satu dan diberi nama Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten
kulonprogo dengan ibukota di Pengasih. Dengan
Bupati pertama dijabat oleh Raden Tumenggung Poerbowinoto.
Dalam perjalanannya selanjutnya,
sejak tanggal 16 Februari 1927 Kabupaten
Kulon Progo dibagi atas dua kawedanan dengan delapan kapanewon,
denagn ibukotanya dipindahkan ke
Sentolo. Adalah dua kawedanan tersebut adalah Kawedanan Pengasih yang meliputi
Kapanewon Lendah/ Sentolo , Pengasih dan
Kokap/Sermo. Kemudian Kawedanan Nanggulan meliputi Kapanewon Watumurah/Girimulyo
Kalibawang dan Samigaluh.
Adalah daftar Bupati Kulon Progo sampai dengan tahun
1951 adalah sebagai berikut:
- RT. Poerbowinoto
- KRT. Notoprajarto
- KRT. Harjodiningrat
- KRT. Djojodiningrat
- KRT. Pringgodiningrat
- KRT. Setjodiningrat
- KRT. Poerwoningrat
Kabupaten
Adikarto
Daerah selatan Kulon Progo ada suatu wilayah yang
masuk Keprajan Kejawen yang bernama Karang Kemuning yang selanjutnya dikenal
dengan nama Kabupaten Adikarto. Dalam buku Vorstenlanden disebutkan bahwa
pada tahun 1813, adalah Pangeran Notokusumo diangkat menjadi
KGPA Ario Paku Alam I dan mendapat palungguh di sebelah barat Kali Progo
sepanjang pantai selatan yang dikenal dengan nama Pasir Urut Sewu. Karena tanah
pelungguh itu letaknya berpencaran, kemudian sentono ndalem Paku Alam yang bernama Kyai
Kawirejo I menasehatkan agar tanah pelungguh tersebut disatukan letaknya. Di
satukannya pelungguh tersebut, dan menjadi satu daerah kesatuan yang setingkat
kabupaten. kemudian wilayah ini diberi nama Kabupaten Karang Kemuning dengan
ibukota Brosot.
Berikut Bupati di Kabupaten Adikarta
sampai dengan tahun 1951 berturut-turut sebagai berikut:
- Tumenggung Sosrodigdoyo
- R. Rio Wasadirdjo
- R.T. Surotani
- R.M.T. Djayengirawan
- R.M.T. Notosubroto
- K.R.M.T. Suryaningrat
- Mr. K.R.T. Brotodiningrat
- K.R.T. Suryaningrat (Sungkono)
Catatan Sejarah Kabupaten Adikarto dalam Perda
Kabupaten Kulon Progo tentang hari jadi Kabupaten Kulon Progo mengundang kritik
karena dalam penyusunannya sama sekali tidak menggunakan sumber referensi
tertulis.
Penggabungan
wilayah Kabupaten Adikarto dengan Kabupaten Kulon Progo
Tanggal 5 September 1945
Sultan Hamengkubuwono IX
dan Paku Alam VIII mengeluarkan amanat yang menyatakan
bahwa Kasultanan dan Pakualaman adalah daerah yang bersifat kerajaan dan daerah
istimewa dari Negara Republik Indonesia.
Tahun 1951 Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII
memikirkan perlunya penggabungan antara wilayah Kasultanan yaitu Kabupaten Kulon
Progo dengan wilayah Pakualaman yaitu Kabupaten Adikarto. Berdasar kesepakatan kedua penguasa tersebut, kemudian dikeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951
yang ditetapkan tanggal 12 Oktober 1951 dan diundangkan tanggal 15 Oktober
1951. Di dalam Undang-undang ini mengatur tentang Perubahan Undang-Undang Nomor
15 Tahun 1950 untuk Penggabungan Daerah Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten
Adikarto dalam lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi satu kabupaten
dengan nama Kulon Progo yang selanjutnya berhak mengatur dan mengurus
rumah-tanganya sendiri. Isi dari Undang-undang tersebut mulai berlaku mulai
tanggal 15 Oktober 1951. Fakta secara Secara yuridis formal Hari Jadi Kabupaten
Kulon Progo adalah 15 Oktober 1951, pada saat diberlakukannya Undang-Undang Nomor 18
Tahun 1951 oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia.
Pada tanggal 29 Desember 1951 proses administrasi
penggabungan telah selesai dan pada tanggal 1 Januari 1952, kemudian kabupaten
ini mempunyai administrasi pemerintahan baru, dan mulai dilaksanakan dengan
pusat pemerintahan di Wates. Berikut Nama-nama yang menjabat Bupati-Wakil
Bupati Kulonprogo sejak tahun 1951 sampai sekarang adalah:
- KRT.Suryoningrat (1951-1959)
- R.Prodjo Suparno (1959-1962)
- KRT.Kertodiningrat (1963-1969)
- R.Soetedjo (1969-1975)
- R.Soeparno (1975-1980)
- KRT.Wijoyo Hadiningrat (1981-1991)
- Drs.H.Suratidjo (1991-2001)
- H.Toyo Santoso Dipo - HM.Anwar Hamid (2001-2006)
- H.Toyo Santoso Dipo - Drs.H.Mulyono (2006-2011)
- dr.H.Hasto Wardoyo,Sp.OG(K) - Drs.H.Sutedjo (2011-sekarang)
0 komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan