Kisah Sejarah 


Saat  ini yang termasuk wilayah Kabupaten Kulon Progo hingga berakhirnya pemerintahan kolonial Hindia Belanda merupakan wilayah dua kabupaten, yakni  Kabupaten Kulon Progo yang merupakan wilayah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kabupaten Adikarto yang merupakan wilayah Kadipaten Pakualaman. Keduanya  digabung administrasinya menjadi Kabupaten Kulon Progo tertanggal 15 Oktober 1951.


Kabupaten Kulon Progo


WilayahAdministrasi Kabupaten Kulon Progo di bagi menjadi :

Jauh sebelum Perang Diponegoro di daerah Negaragung, Wilayah  Kulon Progo, belum ada pejabat pemerintahan yang menjabat di daerah sebagai penguasa. Karena pada waktu itu roda pemerintahan dijalankan oleh pepatih dalem yang berkedudukan di Ngayogyakarta Hadiningrat. Kemudian setelah Perang Diponegoro 1825-1830 di wilayah Kulon Progo sekarang yang masuk wilayah Kasultanan terbentuk empat kabupaten yaitu:

  • Kabupaten Pengasih  tahun 1831
  • Kabupaten Sentolo tahun 1831
  • Kabupaten Nanggulan tahun 1851
  • Kabupaten Kalibawang tahun 1855

Dari masing-masing kabupaten tersebut dipimpin oleh seorang tumenggung. Didalam  buku Prodjo Kejawen pada tahun 1912, 4 kabupaten,yaitu kabupaten Pengasih, Sentolo, Nanggulan dan Kalibawang digabung menjadi satu dan diberi nama Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten kulonprogo dengan  ibukota di Pengasih. Dengan Bupati pertama dijabat oleh Raden Tumenggung Poerbowinoto.

Dalam perjalanannya selanjutnya, sejak tanggal  16 Februari 1927 Kabupaten Kulon Progo dibagi atas dua kawedanan dengan delapan kapanewon, denagn  ibukotanya dipindahkan ke Sentolo. Adalah dua kawedanan tersebut adalah Kawedanan Pengasih yang meliputi Kapanewon Lendah/ Sentolo ,  Pengasih dan Kokap/Sermo. Kemudian Kawedanan Nanggulan meliputi Kapanewon Watumurah/Girimulyo Kalibawang dan Samigaluh.

Adalah  daftar Bupati Kulon Progo sampai dengan tahun 1951 adalah sebagai berikut:

  1. RT. Poerbowinoto
  2. KRT. Notoprajarto
  3. KRT. Harjodiningrat
  4. KRT. Djojodiningrat
  5. KRT. Pringgodiningrat
  6. KRT. Setjodiningrat
  7. KRT. Poerwoningrat

Kabupaten Adikarto


Daerah  selatan Kulon Progo ada suatu wilayah yang masuk Keprajan Kejawen yang bernama Karang Kemuning yang selanjutnya dikenal dengan nama Kabupaten Adikarto. Dalam  buku Vorstenlanden disebutkan bahwa pada tahun 1813, adalah Pangeran Notokusumo diangkat menjadi KGPA Ario Paku Alam I dan mendapat palungguh di sebelah barat Kali Progo sepanjang pantai selatan yang dikenal dengan nama Pasir Urut Sewu. Karena tanah pelungguh itu letaknya berpencaran, kemudian  sentono ndalem Paku Alam yang bernama Kyai Kawirejo I menasehatkan agar tanah pelungguh tersebut disatukan letaknya. Di satukannya pelungguh tersebut, dan  menjadi satu daerah kesatuan yang setingkat kabupaten. kemudian wilayah ini diberi nama Kabupaten Karang Kemuning dengan ibukota Brosot.

Berikut Bupati di Kabupaten Adikarta sampai dengan tahun 1951 berturut-turut sebagai berikut:

  1. Tumenggung Sosrodigdoyo
  2. R. Rio Wasadirdjo
  3. R.T. Surotani
  4. R.M.T. Djayengirawan
  5. R.M.T. Notosubroto
  6. K.R.M.T. Suryaningrat
  7. Mr. K.R.T. Brotodiningrat
  8. K.R.T. Suryaningrat (Sungkono)

Catatan  Sejarah Kabupaten Adikarto dalam Perda Kabupaten Kulon Progo tentang hari jadi Kabupaten Kulon Progo mengundang kritik karena dalam penyusunannya sama sekali tidak menggunakan sumber referensi tertulis.


Penggabungan wilayah Kabupaten Adikarto dengan Kabupaten Kulon Progo


Tanggal  5 September 1945 Sultan Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa Kasultanan dan Pakualaman adalah daerah yang bersifat kerajaan dan daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.

Tahun 1951  Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII memikirkan perlunya penggabungan antara wilayah Kasultanan yaitu Kabupaten Kulon Progo dengan wilayah Pakualaman yaitu Kabupaten Adikarto. Berdasar  kesepakatan kedua penguasa tersebut, kemudian  dikeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951 yang ditetapkan tanggal 12 Oktober 1951 dan diundangkan tanggal 15 Oktober 1951. Di dalam Undang-undang ini mengatur tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 untuk Penggabungan Daerah Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Adikarto dalam lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi satu kabupaten dengan nama Kulon Progo yang selanjutnya berhak mengatur dan mengurus rumah-tanganya sendiri. Isi dari Undang-undang tersebut mulai berlaku mulai tanggal 15 Oktober 1951. Fakta secara Secara yuridis formal Hari Jadi Kabupaten Kulon Progo adalah 15 Oktober 1951, pada  saat diberlakukannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951 oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia.

Pada  tanggal 29 Desember 1951 proses administrasi penggabungan telah selesai dan pada tanggal 1 Januari 1952, kemudian kabupaten ini mempunyai administrasi pemerintahan baru, dan mulai dilaksanakan dengan pusat pemerintahan di Wates. Berikut Nama-nama yang menjabat Bupati-Wakil Bupati Kulonprogo sejak tahun 1951 sampai sekarang adalah:

  1. KRT.Suryoningrat (1951-1959)
  2. R.Prodjo Suparno (1959-1962)
  3. KRT.Kertodiningrat (1963-1969)
  4. R.Soetedjo (1969-1975)
  5. R.Soeparno (1975-1980)
  6. KRT.Wijoyo Hadiningrat (1981-1991)
  7. Drs.H.Suratidjo (1991-2001)
  8. H.Toyo Santoso Dipo - HM.Anwar Hamid (2001-2006)
  9. H.Toyo Santoso Dipo - Drs.H.Mulyono (2006-2011)
  10. dr.H.Hasto Wardoyo,Sp.OG(K) - Drs.H.Sutedjo (2011-sekarang)

0 komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan sopan

 
Top