Jogjakarta News Online - Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jumat lalu, tim melakukan kunjungan ke Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, bertujuan untuk menggali fakta, untuk mengetahui kronologis dan penanganan yang telah dilakukan dalam permasalahan dua kasus kekerasan di Sleman beberapa waktu lalu.

Tim dari Komnas HAM yang dipimpin Limdadun Rahmat datang ke Sleman untuk melakukan pengumpulan data terkait kasus kekerasan di rumah Yulius Perum YKPN Sukoharjo Ngaglik dan penyerangan rumah yang dijadikan gereja di Pangukan Tridadi Sleman.

Rombongan  diterima Assekda I Kabupaten Sleman Sunaryo, Kepala Kantor Kesbang Linmas, beliau Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan serta pejabat lainnya.

Tim dari komnas HAM Limdadun mengatakan setiap warga negara mempunyai hak atas kebebasan,kemerdekaan dan menjalankan keyakinan khususnya di Kabupaten Sleman ini .

"Telah terjadi kekerasan dan intoleransi umat beragama yang menimpa jemaat Gereja Banteng dan penyerangan atas kediaman Yulius Direktur Galang Press di Perum YKPN Tanjungsari Sukoharjo Ngaglik,sleman " kata  beliau.

0 komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan sopan

 
Top