Jogjakarta News Online -GUNUNGKIDUL  -  Tidak  semua pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Gunungkidul membuka layanan hingga 24 jam. Karena kekurangan jumlah personil diklaim menjadi alasan utama mereka.

Salah satunya yakni Puskesmas Wonosari II yang belum melayani rawat inap 24 jam. Bahkan  pendaftaran pun dibatasi hingga pukul 11.00 WIB. Kepala UPT Puskesmas Wonosari II Arif mengungkapkan pembatasan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi antrean yang panjang pasien.

“Tenaga di Puskesmas ini masih terbatas sekali . Baru ada delapan perawat, delapan bidan, dan tiga dokter,” kata  dia.

Jika  tidak dibatasi, maka dikhawatirkan masyarakat tidak akan terlayani dengan baik. Akan tetapi untuk kasus gawat darurat yang perlu penanganan segera akan tetap dilayani sesuai jam kerja.

“Tahun ini  kami berencana mengoptimalkan pelayanan kami . dan  rencananya akan membuka pendaftaran dan pelayanan sesuai jam kerja yakni mulai pukul 07.30 WIB hingga 14.30 WIB,” tangkas  dia.

Akan tetapi , untuk pelayanan 24 jam  ia mengaku belum mampu. Pasalnya  untuk pelayanan 24 jam dibutuhkan lebih banyak petugas yang bisa berjaga. Ya paling tidak, harus ada tiga pembagian waktu kerja yakni pagi, sore, dan malam hari.

“Semoga penambahan personil yang kami ajukan ke Dinas Kesehatan,  disetujui sehingga bisa melayani 24 jam lamanya,” tambah  dia.

SekDinKes Gunungkidul Dewi Irawati mengatakan saat ini  baru 13 Puskesmas di Gunungkidul yang buka 24 jam karena melayani rawat inap. Dan Sisanya merupakan Puskesmas rawat jalan.

Menurutnya  untuk melayani rawat inap, Maka Puskesmas harus memiliki sarana serta prasarana yang mumpuni. Selain itu juga Sumber daya manusia dan biaya operasional yang dibutuhkan pun lebih banyak lagi . Selain itu  untuk menjadikan suatu Puskesmas memiliki pelayanan 24 jam harus melihat efektivitas dan efisiensinya dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat umum.

Bila  pemanfaatannya tidak maksimal, tentunya akan mubazir,” tambah  dia.






0 komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan sopan

 
Top