Jogjakarta News Online -GUNUNGKIDUL -
Tidak semua
pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Gunungkidul membuka layanan hingga 24
jam. Karena kekurangan jumlah personil diklaim menjadi alasan utama mereka.
Salah satunya
yakni Puskesmas Wonosari II yang belum melayani rawat inap 24 jam.
Bahkan pendaftaran pun dibatasi
hingga pukul 11.00 WIB. Kepala UPT Puskesmas Wonosari II Arif mengungkapkan
pembatasan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi antrean yang panjang pasien.
“Tenaga di
Puskesmas ini masih terbatas sekali . Baru ada delapan perawat, delapan bidan,
dan tiga dokter,” kata dia.
Jika tidak dibatasi, maka dikhawatirkan
masyarakat tidak akan terlayani dengan baik. Akan
tetapi untuk
kasus gawat darurat yang perlu penanganan segera akan tetap dilayani sesuai jam
kerja.
“Tahun ini kami berencana mengoptimalkan pelayanan kami .
dan rencananya akan membuka
pendaftaran dan pelayanan sesuai jam kerja yakni mulai pukul 07.30 WIB hingga
14.30 WIB,” tangkas dia.
Akan tetapi , untuk pelayanan 24 jam ia mengaku belum mampu.
Pasalnya untuk pelayanan 24 jam
dibutuhkan lebih banyak petugas yang bisa berjaga. Ya
paling tidak,
harus ada tiga pembagian waktu kerja yakni pagi, sore, dan malam hari.
“Semoga
penambahan personil yang kami ajukan ke Dinas Kesehatan, disetujui sehingga bisa melayani 24 jam lamanya,”
tambah dia.
SekDinKes Gunungkidul Dewi Irawati mengatakan
saat ini baru 13 Puskesmas di Gunungkidul yang buka 24
jam karena melayani rawat inap. Dan Sisanya merupakan Puskesmas rawat
jalan.
Menurutnya untuk melayani rawat inap, Maka Puskesmas
harus memiliki sarana serta prasarana yang mumpuni. Selain
itu juga Sumber
daya manusia dan biaya operasional yang dibutuhkan pun lebih banyak lagi .
Selain itu untuk menjadikan suatu
Puskesmas memiliki pelayanan 24 jam harus melihat efektivitas dan efisiensinya
dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat
umum.
“Bila pemanfaatannya tidak maksimal, tentunya akan
mubazir,” tambah dia.
0 komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan